MI MA`ARIF NU KALISALAK

Jl. Masjid Pandak Reja Kalisalak RT.05 RW.07 Kec. Kebasen Kab. Banyumas.

MI MA`ARIF NU KALISALAK

Jl. Masjid Pandak Reja Kalisalak RT.05 RW.07 Kec. Kebasen Kab. Banyumas.

MI MA`ARIF NU KALISALAK

Jl. Masjid Pandak Reja Kalisalak RT.05 RW.07 Kec. Kebasen Kab. Banyumas.

MI MA`ARIF NU KALISALAK

Jl. Masjid Pandak Reja Kalisalak RT.05 RW.07 Kec. Kebasen Kab. Banyumas.

MI MA`ARIF NU KALISALAK

Jl. Masjid Pandak Reja Kalisalak RT.05 RW.07 Kec. Kebasen Kab. Banyumas.

Jumat, 23 Desember 2022

MODERASI BERAGAMA




 











  

KELOMPOK KERJA GURU KECAMATAN KEBASEN














Hai Bapak/Ibu, bagaimana kabarnya? Semoga Bapak/Ibu selalu sehat dan tetap semangat meskipun pandemi belum juga usai.

Apakah Bapak/Ibu saat ini berprofesi sebagai guru kelas?

Guru kelas dituntut untuk selalu kreatif dan inovatif agar pengetahuan dan skill peserta didik bisa berkembang secara optimal saat berada di bangku sekolah dasar. Guru kelas juga harus memiliki kompetensi yang mumpuni sebagaimana tertuang di dalam undang-undang. 

Untuk memfasilitasi itu semua, Bapak/Ibu bisa mengikuti berbagai pelatihan, misalnya bimtek, diklat, seminar, atau kelompok kerja guru (KKG). Nah, pada artikel ini Quipper Blog akan membahasnya secara lengkap. Yuk, ikuti terus artikel ini.

 

A.    Pengertian KKG

KKG adalah komunitas/kelompok kegiatan profesional bagi guru SD/MI yang masih berada dalam satu gugus/kecamatan. Pada prinsipnya, hampir sama dengan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran). 

Hanya saja, jika MGMP kumpulan guru Mapel SMP/SMA/SMK dalam satu kabupaten, maka KKG kumpulan guru kelas dalam satu kecamatan. 

Dibedakan menjadi tiga, yaitu KKG guru kelas, KKG guru Pendidikan Agama, dan KKG guru Penjasorkes. Keberadaannya ini diharapkan mampu menjadi wadah untuk meningkatkan kompetensi dan skill guru, baik saat berada di dalam maupun di luar kelas.

 

B.     Latar Belakang Pembentukan KKG

Sebagai seorang tenaga pendidik, guru harus memiliki kompetensi dan keahlian mumpuni sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 20 ayat b menyatakan bahwa dalam rangka melaksanakan tugas keprofesionalannya, guru berkewajiban meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

Undang-undang di atas sudah memberikan gambaran jelas bahwa tenaga pendidik harus memiliki kualitas unggul, sehingga bisa menghasilkan generasi unggul pula. Kualitas pendidik ditentukan oleh kualitas kompetensi yang dimilikinya. 

Oleh karena itu, pendidik/guru harus memiliki wadah tersendiri untuk meningkatkan profesionalitas kerjanya. Wadah yang memungkinkan untuk dibentuk adalah KKG untuk guru sekolah dasar, MGMP untuk guru mata pelajaran setingkat SMP dan SMA, serta KKKS/MKKS untuk kepala sekolah.

 

C.     Tujuan KKG

Adapun tujuan yang hendak dicapai adalah sebagai berikut.

1.      Menjadi tempat untuk berbagi dan diskusi tentang proses pembelajaran.

2.      Memperluas pemahaman dan pengetahuan profesional guru berdasarkan rasa kekeluargaan.

3.      Menyediakan informasi tentang pendidikan, misalnya kebijakan terbaru tentang pembelajaran tatap muka, bimtek melalui SIM Guru Pembelajar, dan sebagainya.

4.      Meningkatkan manajemen pengelolaan kelas melalui pembelajaran yang aktif kreatif, dan menyenangkan (PAKEM).

 

D.    Indikator Keberhasilan KKG

Pelaksanaan KKG diharapkan mampu membawa perubahan positif di lingkungan sekolah. Adapun indikator keberhasilannya adalah sebagai berikut.

1.      Mutu pelayanan pembelajaran mengalami peningkatan. Peningkatan itu ditandai dengan pembelajaran yang semakin mendidik, menyenangkan, dan bermakna bagi peserta didik.

2.      Guru anggota, bisa saling tukar pengalaman, sehingga terjadi umpan balik antaranggota.

3.      Pengetahuan, keterampilan, sikap, dan kinerja guru semakin meningkat. Hal itu bisa dilihat dari cara mengajar di dalam kelas.

4.      Hasil yang diperoleh bisa meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah.

 

E.     Struktur Organisasi KKG

KKG memiliki struktur kepengurusan seperti halnya organisasi lain. adapun struktur organisasinya adalah sebagai berikut.

1.      Terdiri dari pengurus dan anggota.

2.      Pengurus terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan tiga ketua bidang. Bidang yang dimaksud adalah

a.       Bidang perencanaan dan pelaksanaan program

b.      Bidang pengembangan organisasi, administrasi, sarana, dan prasarana

c.       Bidang hubungan masyarakat dan kerjasama

3.      Pengurus tersebut dipilih oleh para anggota berdasarkan AD/ART.

4.      Beranggotakan guru kelas, guru pendidikan agama, guru penjasorkes, dan guru lain di SD/MI/SDLB dari 8 – 10 sekolah atau menyesuaikan dengan daerahnya.

 

F.      Program Kerja KKG

Program kerja KKG pada prinsipnya sama dengan program kerja MGMP. Dasar pembentukan program kerja adalah empat kompetensi dasar guru, yaitu kompetensi pedagogikprofesionalsosial, dan kepribadian.  Adapun program kerjanya adalah sebagai berikut.

1.      Program umum

Program umum berisi tentang wawasan yang diberikan pada guru terkait kebijakan pendidikan (kebijakan pengembangan profesionalisme guru) di tingkat daerah sampai pusat.

2.      Program inti

Program inti merupakan program utama yang benar-benar dibutuhkan untuk meningkatkan kompetensi guru. Program inti bisa dibagi menjadi program rutin dan pengembangan.

a.    Program rutin meliputi kegiatan berikut.

1)   Diskusi tentang berbagai permasalahan dalam pembelajaran.

2)   Menyusun dan mengembangkan silabus, protapromes, dan RPP.

3)   Menganalisis kurikulum.

4)   Menyusun laporan hasil belajar peserta didik.

5)   Kegiatan pendalaman materi.

6)   Pelatihan untuk mendukung tugas mengajar, misalnya membuat media pembelajaran untuk berhitung, menghafal, dan sebagainya.

7)   Membahas materi untuk menghadapi Ujian Sekolah.

 

b.    Program pengembangan

Sebagai wadah untuk mengembangkan keprofesian berkelanjutan, memiliki program pengembangan seperti berikut.

1)   Penelitian, contohnya penelitian tindakan kelas.

2)   Pembuatan karya tulis ilmiah sesuai dengan isu-isu terkini.

3)   Seminar, lokakarya, kolokium, dan diskusi panel.

4)   Diklat berjenjang, meliputi pendidikan dan pelatihan.

5)   Menerbitkan buletin atau jurnal melalui KKG.

6)   Membuat website KKG untuk media publikasi kegiatan.

7)   Kompetisi kinerja guru.

8)   Mengadakan pendampingan pelaksanaan tugas guru oleh tutor/fasilitator/pembimbing yang disediakan oleh KKG.

9)   Pengkajian praktik pembelajaran yang memuat tiga komponen, yaitu plan, do, see.

10)     Mengadakan komunitas belajar profesional.

11)     Mengadakan pengembangan profesional guru internasional.

 

C.  Program penunjang

Program penunjang merupakan program kerja KKG yang bertujuan untuk menambah wawasan dan keterampilan para anggotanya. Adapun contoh porgram penunjang adalah pelatihan teknologi dan informasi (TIK), pelatihan bahasa asing, dan sebagainya.

Jika saat ini Bapak/Ibu belum tergabung, silahkan hubungi ketua KKG di gugus setempat. Melalui program ini, Bapak/Ibu akan mendapatkan banyak keuntungan, baik keuntungan di sekolah maupun di luar sekolah.

 

 

Selasa, 12 Juli 2022

MIMANUSA JUARA


 

PPDB GELOMBANG 2


 

MATSAMA Tahun Pelajaran 2022/2023







 

Bismillahirrohmanirrohim..

Setiap tahun ajaran baru, proses pembelajaran di lingkungan Madrasah pada semua jenjang, mulai dari tingkat Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyyah (MI) sampai dengan Madrasah Aliyah (MA) selalu diawali MATSAMA. MATSAMA, singkatan dari Masa Ta’aruf Siswa Madrasah, adalah masa orientasi atau pengenalan mengenai lingkungan Madrasah kepada peserta didik baru.

Melalui Matsama, diharapkan para peserta didik baru akan dikenalkan mengenai sistem pembelajaran, ciri khas, karakter dan budaya yang ada di lingkungan madrasah.

Sehingga keberadaan dari MATSAMA ini akan turut menentukan berhasil atau tidaknya seluruh proses pembelajaran di madrasah pada masa selanjutnya.

kegiatan MATSAMA ini tidak lepas dari motto Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah, Dirjend Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia, yaitu mencetak generasi “Hebat dan Bermartabat”; generasi yang tidak hanya cerdas secara akal, tetapi juga matang secara spiritual dan berkarakter ke-Indonesia-an

 

Latar Belakang

Awal Proses Pembelajaran tahun ajaran baru di Madrasah akan segera dimulai dengan diawali masa orientasi dan pengenalan lingkungan Madrasah

Awal masuk sekolah menjadi pintu gerbang pertama dalam mengenalkan lingkungan madrasah, menggali potensi-potensi anak, menggali masa depan anak.

Motto Direktorat KSKK Madrasah mencetak generasi“Hebat dan Bermartabat” generasi yang cerdas secara akal, tetapi matang secara spiritual danberkarakter ke-Indonesia-an.

“Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) diperlukan dalam rangka menetukan keberhasilan seluruh proses pembelajaran di madrasah.

Seluruh rangkaian kegiatan MATSAMA bersifat edukatif, menumbuhkan kreatifitas dan inovasi kepada para peserta didik sehingga memberikan pengalaman yang menyenangkan dan mencintai madrasah

Mengacu kepada Permendikbud nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.

 

Tujuan

Mengenalkan lingkungan, nilai dan karakter khusus madrasah kepada para peserta didik baru, agar selama proses pembelajaran dapat tercipta rasa aman dan nyaman untuk mengembangkan seluruh potensi diri dan kemampuannya.

Menumbuhkan kultur dan jiwa bangga kepada para peserta didik baru untuk belajar dan mencintai serta menjaga nama baik almamaternya..

Menanamkan dan memperkuat nilai-nilai moderasi beragama dan karakterk e-Indonesia-an kepada para peserta didik

 

Waktu Pelaksanaan

Waktu pelaksanaan MATSAMA adalah pada minggu pertama awal tahun pelajaran pada saat masuk sekolah dan jam pelajaran atau mengikuti/menyesuaian kondisi madrasah.

Sementara pengecualian terhadap jangka waktu pelaksanaan MATSAMA kepada madrasah berasrama, dapat terlebih dahulu melaporkan kepada kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota atau Kanwil Kementerian Agama Provinsi sesuai dengan kewenangannya.

 

Tanggung Jawab

Kepala Madrasah bertanggungjawab penuh atas perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dalam MATSAMA

Perencanaan kegiatan MATSAMA disampaikan oleh madrasah kepada orang tua/wali pada saat lapor diri sebagai peserta didik baru atau disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing

MATSAMA wajib berisi kegiatan yang bermanfaat, bersifat edukatif, kreatif dan menyenangkan

Desain Pelaksanaan