Jumat, 23 Desember 2022
KELOMPOK KERJA GURU KECAMATAN KEBASEN
Hai
Bapak/Ibu, bagaimana kabarnya? Semoga Bapak/Ibu selalu sehat dan tetap semangat
meskipun pandemi belum juga usai.
Apakah
Bapak/Ibu saat ini berprofesi sebagai guru kelas?
Guru kelas dituntut untuk selalu kreatif dan
inovatif agar pengetahuan dan skill peserta didik bisa
berkembang secara optimal saat berada di bangku sekolah dasar. Guru kelas juga
harus memiliki kompetensi yang
mumpuni sebagaimana tertuang di dalam undang-undang.
Untuk
memfasilitasi itu semua, Bapak/Ibu bisa mengikuti berbagai pelatihan, misalnya
bimtek, diklat, seminar, atau
kelompok kerja guru (KKG). Nah, pada artikel ini Quipper Blog akan membahasnya
secara lengkap. Yuk, ikuti terus artikel ini.
A.
Pengertian KKG
KKG adalah komunitas/kelompok kegiatan
profesional bagi guru SD/MI yang masih berada dalam satu gugus/kecamatan. Pada
prinsipnya, hampir sama dengan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran).
Hanya saja, jika MGMP kumpulan guru Mapel SMP/SMA/SMK
dalam satu kabupaten, maka KKG kumpulan guru kelas dalam satu kecamatan.
Dibedakan menjadi tiga, yaitu KKG guru kelas,
KKG guru Pendidikan Agama, dan KKG guru Penjasorkes. Keberadaannya ini
diharapkan mampu menjadi wadah untuk meningkatkan kompetensi dan skill guru, baik saat berada di
dalam maupun di luar kelas.
B.
Latar Belakang Pembentukan KKG
Sebagai seorang tenaga pendidik, guru harus
memiliki kompetensi dan keahlian mumpuni sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun
2005 Pasal 20 ayat b menyatakan bahwa dalam rangka melaksanakan tugas
keprofesionalannya, guru berkewajiban meningkatkan dan mengembangkan
kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Undang-undang di atas sudah memberikan gambaran
jelas bahwa tenaga pendidik harus memiliki kualitas unggul, sehingga bisa
menghasilkan generasi unggul pula. Kualitas pendidik ditentukan oleh kualitas
kompetensi yang dimilikinya.
Oleh karena itu, pendidik/guru harus memiliki
wadah tersendiri untuk meningkatkan profesionalitas kerjanya. Wadah yang
memungkinkan untuk dibentuk adalah KKG untuk guru sekolah dasar, MGMP untuk
guru mata pelajaran setingkat SMP dan SMA, serta KKKS/MKKS untuk kepala sekolah.
C.
Tujuan KKG
Adapun tujuan yang hendak dicapai adalah
sebagai berikut.
1.
Menjadi tempat untuk berbagi dan diskusi
tentang proses pembelajaran.
2.
Memperluas pemahaman dan pengetahuan
profesional guru berdasarkan rasa kekeluargaan.
3.
Menyediakan informasi tentang pendidikan,
misalnya kebijakan terbaru tentang pembelajaran tatap muka, bimtek
melalui SIM Guru
Pembelajar, dan sebagainya.
4.
Meningkatkan manajemen pengelolaan kelas
melalui pembelajaran yang aktif kreatif, dan menyenangkan (PAKEM).
D.
Indikator Keberhasilan KKG
Pelaksanaan KKG diharapkan mampu membawa perubahan
positif di lingkungan sekolah.
Adapun indikator keberhasilannya adalah sebagai berikut.
1.
Mutu pelayanan pembelajaran mengalami
peningkatan. Peningkatan itu ditandai dengan pembelajaran yang semakin
mendidik, menyenangkan, dan bermakna bagi peserta didik.
2.
Guru anggota, bisa saling tukar pengalaman,
sehingga terjadi umpan balik antaranggota.
3.
Pengetahuan, keterampilan, sikap, dan kinerja
guru semakin meningkat. Hal itu bisa dilihat dari cara mengajar di dalam kelas.
4.
Hasil yang diperoleh bisa meningkatkan mutu
pembelajaran di sekolah.
E.
Struktur Organisasi KKG
KKG memiliki struktur kepengurusan seperti
halnya organisasi lain. adapun struktur organisasinya adalah sebagai berikut.
1.
Terdiri dari pengurus dan anggota.
2.
Pengurus terdiri dari ketua, sekretaris,
bendahara, dan tiga ketua bidang. Bidang yang dimaksud adalah
a.
Bidang perencanaan dan pelaksanaan program
b.
Bidang pengembangan organisasi, administrasi,
sarana, dan prasarana
c.
Bidang hubungan masyarakat dan kerjasama
3.
Pengurus tersebut dipilih oleh para anggota
berdasarkan AD/ART.
4.
Beranggotakan guru kelas, guru pendidikan
agama, guru penjasorkes, dan guru lain di SD/MI/SDLB dari 8 – 10 sekolah atau
menyesuaikan dengan daerahnya.
F. Program Kerja KKG
Program kerja KKG pada
prinsipnya sama dengan program kerja MGMP. Dasar pembentukan program kerja
adalah empat kompetensi dasar guru, yaitu kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Adapun program kerjanya adalah sebagai
berikut.
1. Program umum
Program umum berisi tentang
wawasan yang diberikan pada guru terkait kebijakan pendidikan (kebijakan
pengembangan profesionalisme guru) di tingkat daerah sampai pusat.
2. Program inti
Program inti merupakan
program utama yang benar-benar dibutuhkan untuk meningkatkan kompetensi guru.
Program inti bisa dibagi menjadi program rutin dan pengembangan.
a. Program rutin meliputi
kegiatan berikut.
1) Diskusi tentang berbagai
permasalahan dalam pembelajaran.
2) Menyusun dan mengembangkan
silabus, prota, promes, dan RPP.
3) Menganalisis kurikulum.
4) Menyusun laporan hasil
belajar peserta didik.
5) Kegiatan pendalaman materi.
6) Pelatihan untuk mendukung
tugas mengajar, misalnya membuat media pembelajaran untuk berhitung, menghafal,
dan sebagainya.
7) Membahas materi untuk
menghadapi Ujian Sekolah.
b. Program pengembangan
Sebagai wadah untuk
mengembangkan keprofesian berkelanjutan, memiliki program pengembangan seperti
berikut.
1) Penelitian, contohnya penelitian tindakan kelas.
2) Pembuatan karya tulis ilmiah sesuai dengan isu-isu terkini.
3) Seminar, lokakarya,
kolokium, dan diskusi panel.
4) Diklat berjenjang, meliputi
pendidikan dan pelatihan.
5) Menerbitkan buletin atau
jurnal melalui KKG.
6) Membuat website KKG untuk
media publikasi kegiatan.
7) Kompetisi kinerja guru.
8) Mengadakan pendampingan
pelaksanaan tugas guru oleh tutor/fasilitator/pembimbing yang disediakan oleh
KKG.
9) Pengkajian praktik pembelajaran
yang memuat tiga komponen, yaitu plan,
do, see.
10) Mengadakan komunitas belajar
profesional.
11) Mengadakan pengembangan
profesional guru internasional.
C. Program penunjang
Program penunjang merupakan
program kerja KKG yang bertujuan untuk menambah wawasan dan keterampilan para
anggotanya. Adapun contoh porgram penunjang adalah pelatihan teknologi dan
informasi (TIK), pelatihan bahasa asing, dan sebagainya.
Jika saat ini Bapak/Ibu
belum tergabung, silahkan hubungi ketua KKG di gugus setempat. Melalui program
ini, Bapak/Ibu akan mendapatkan banyak keuntungan, baik keuntungan di sekolah
maupun di luar sekolah.
Selasa, 12 Juli 2022
MATSAMA Tahun Pelajaran 2022/2023
Bismillahirrohmanirrohim..
Setiap tahun ajaran baru, proses pembelajaran di lingkungan
Madrasah pada semua jenjang, mulai dari tingkat Raudlatul Athfal (RA), Madrasah
Ibtidaiyyah (MI) sampai dengan Madrasah Aliyah (MA) selalu diawali MATSAMA.
MATSAMA, singkatan dari Masa Ta’aruf Siswa Madrasah, adalah masa orientasi atau
pengenalan mengenai lingkungan Madrasah kepada peserta didik baru.
Melalui Matsama, diharapkan para peserta didik baru akan
dikenalkan mengenai sistem pembelajaran, ciri khas, karakter dan budaya yang
ada di lingkungan madrasah.
Sehingga keberadaan dari MATSAMA ini akan turut menentukan
berhasil atau tidaknya seluruh proses pembelajaran di madrasah pada masa selanjutnya.
kegiatan MATSAMA ini tidak lepas dari motto Direktorat
Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah, Dirjend Pendidikan Islam,
Kementerian Agama Republik Indonesia, yaitu mencetak generasi “Hebat dan
Bermartabat”; generasi yang tidak hanya cerdas secara akal, tetapi juga matang
secara spiritual dan berkarakter ke-Indonesia-an
Latar Belakang
Awal Proses Pembelajaran tahun ajaran baru di Madrasah akan
segera dimulai dengan diawali masa orientasi dan pengenalan lingkungan Madrasah
Awal masuk sekolah menjadi pintu gerbang pertama dalam
mengenalkan lingkungan madrasah, menggali potensi-potensi anak, menggali masa
depan anak.
Motto Direktorat KSKK Madrasah mencetak generasi“Hebat dan
Bermartabat” generasi yang cerdas secara akal, tetapi matang secara spiritual
danberkarakter ke-Indonesia-an.
“Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) diperlukan dalam
rangka menetukan keberhasilan seluruh proses pembelajaran di madrasah.
Seluruh rangkaian kegiatan MATSAMA bersifat edukatif,
menumbuhkan kreatifitas dan inovasi kepada para peserta didik sehingga
memberikan pengalaman yang menyenangkan dan mencintai madrasah
Mengacu kepada Permendikbud nomor 18 Tahun 2016 tentang
Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.
Tujuan
Mengenalkan lingkungan, nilai dan karakter khusus madrasah
kepada para peserta didik baru, agar selama proses pembelajaran dapat tercipta
rasa aman dan nyaman untuk mengembangkan seluruh potensi diri dan kemampuannya.
Menumbuhkan kultur dan jiwa bangga kepada para peserta didik
baru untuk belajar dan mencintai serta menjaga nama baik almamaternya..
Menanamkan dan memperkuat nilai-nilai moderasi beragama dan
karakterk e-Indonesia-an kepada para peserta didik
Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan MATSAMA adalah pada minggu pertama awal tahun
pelajaran pada saat masuk sekolah dan jam pelajaran atau mengikuti/menyesuaian
kondisi madrasah.
Sementara pengecualian terhadap jangka waktu pelaksanaan
MATSAMA kepada madrasah berasrama, dapat terlebih dahulu melaporkan kepada
kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota atau Kanwil Kementerian Agama Provinsi
sesuai dengan kewenangannya.
Tanggung Jawab
Kepala Madrasah bertanggungjawab penuh atas perencanaan,
pelaksanaan, dan evaluasi dalam MATSAMA
Perencanaan kegiatan MATSAMA disampaikan oleh madrasah kepada
orang tua/wali pada saat lapor diri sebagai peserta didik baru atau disesuaikan
dengan kondisi wilayah masing-masing
MATSAMA wajib berisi kegiatan yang bermanfaat, bersifat
edukatif, kreatif dan menyenangkan
Desain Pelaksanaan